PT. Wismatata Eltra Perkasa didirikan tahun 1987 sesuai akte Notaris Eugenie Gandaredja No. 10 tanggal 12 Mei 1987 dan telah memiliki perizinan operasi yang dikeluarkan oleh Departemen Perdagangan SIUP nomor : 510/301-49/404.6.2/2009 tanggal 11 Agustus 2009, sehingga memungkinkan untuk melakukan kegiatan operasi di seluruh wilayah Indonesia